sulsel.tribratanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. Acara yang berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (24/10/24). Dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Turut hadir Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol. Didik Agung Wijanarko, serta beberapa pejabat penting lainnya dari KPK dan jajaran Polda Sulsel.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa Subdit Tipidkor Polda Sulsel dalam tiga tahun terakhir berhasil mendapatkan apresiasi baik dari internal kepolisian maupun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Subdit ini menempati peringkat pertama dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi terbanyak di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh pimpinan KPK pada acara Hari Anti Korupsi tahun 2023 di Gelora Bung Karno, Jakarta.
“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaharui cara-cara dalam pemberantasan korupsi. Perlu kita fokus pada penanganan kasus-kasus besar dengan dampak besar, dan yang terpenting adalah jangan ada transaksi ilegal sekecil apapun. Semua itu pasti akan terpantau,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menekankan pentingnya rapat dengar pendapat ini dalam memberikan penajaman serta solusi terhadap perkara-perkara yang belum selesai. Dengan sinergitas antara KPK dan Polda Sulsel, diharapkan perkara-perkara tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irjen Pol. Didik Agung Wijanarko, dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi terkait pemberantasan korupsi. “Kami memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan penyelidikan serta langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergitas antara KPK dan instansi lain sangat penting untuk mensinkronkan data dan memperkuat langkah-langkah dalam pemberantasan korupsi. Deputi KPK menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan dukungan penuh dalam proses penyelidikan dan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Selatan.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Dittipikor Bareskrim Polri, serta jajaran pejabat Tipikor dari Polda Sulsel, Polda Sultra, dan Polda Sulteng. Para penyidik dan Kasat Reskrim dari berbagai wilayah turut serta dalam rapat ini, memperlihatkan komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di seluruh lapisan penegak hukum.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap penyelesaian kasus-kasus korupsi di Sulawesi Selatan dan wilayah sekitarnya.